Uang deposit minimal untuk judi yang bertarif murah meraup pasar pejudi kalangan bawah yang berujung menghancurkan hidup mereka. Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring. VIVAnews – Situs judi online yang memanfaatkan jaringan internet makin diminati di tanah air.
Polri Ungkap 6 Ribu Kasus Judi Online dalam 5 Tahun Terakhir
- Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu.
- Karyawan swasta yang bekerja di Jakarta Utara ini sebetulnya sudah mengenal judi online (judol) sejak lima tahun lalu.
- Kondisi candu itu membuat Andang sempat ke psikiater.
- Maksudnya kita memberikan literasi, pendidikan kepada masyarakat, terkait dengan bahayanya judi online,” kata Riski.
- Meski sangat berat, ia mengaku bisa melewati kondisi ini.
Istrinya masih rutin menjenguknya setiap hes77 hari ke kos-kosan. Sementara anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD sekali seminggu datang menengok. ”Dulu, anak perempuan saya yang paling besar bahkan sempat tidak mau mengakui saya,” kata Andang masygul. Hal itu membuat Andang dilarang pulang oleh mertuanya. Bahkan, sempat meminta agar anaknya menceraikan Andang. Meski sangat berat, ia mengaku bisa melewati kondisi ini.
Nova Arianto Ungkap Pelajaran yang Dipetik Timnas Indonesia U-17 usai Sempurna di Fase Grup Piala Asia
Dia tetap aktif bermain judi slot sambil menunggu kemenangan besar itu datang lagi. Memblokir situs judi online di HP merupakan langkah penting dalam memerangi perjudian online dan melindungi diri dari dampak negatifnya. Dengan melakukan berbagai metode dan edukasi, setidaknya sedikit dari kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua. Mulai dari memblokir situs dan aplikasi, hingga rekening bank dan akun e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.
Menkomdigi: Presiden Prabowo akan Terbitkan PP untuk Berantas Judi Online
Jauh lebih buruk dari pikiran untuk berbuat kriminal. ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba. Tapi syukurlah, saya tidak ada akses ke sana,” kata Andang. Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu. Para admin harus bertindak menghapus pesan itu secepatnya. Ibunya juga meminjamkan uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni.
”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya. Maksudnya kita memberikan literasi, pendidikan kepada masyarakat, terkait dengan bahayanya judi online,” kata Riski. Nama Tommy tercatat berstatus DPO di dalam berkas Direktori Putusan Mahkamah Agung RI bernomor 717/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa Tommy yang belum tertangkap adalah pemilik situs judi Perkara Yonnaldo itu terkait dengan kasus Jonsen alias Jon Botak yang didakwa dalam kegiatan penyelenggara situs judi Namun perkara itu diadili dalam penuntutan terpisah.